Contoh Surat Perjanjian Pinjaman Uang Yang Baik Dan Benar

Surat perjanjian pinjaman uang merupakan surat yang di dalamnya terdapat pernyataan orang yang melakukan pinjaman kepada orang lain dengan nominal tertentu yang dibuat untuk menunjukkan bukti pinjaman atas sebagian jumlah uang yang dilakukan oleh dua belah pihak ( orang dengan orang atau orang dengan lembaga atau instansi ). Ada berbagai bentuk surat perjanjian pinjaman rumah, misalnya surat perjanjian pinjaman rumah dengan menggunakan jaminan sertifikat, tanpa jaminan, dan berbagai bentuk lainnya. 

Adanya pembuatan surat ini dimaksudkan agar di kemudian hari tidak akan terjadi perselisihan, dan apabila ditemukan pelanggaran maka surat ini dapat dijadikan sebagai landasan bukti ketika salah satu pihak melanggar sebab di dalamnya terdapat informasi mengenai jumlah dana yang dipinjam, jumlah yang harus dikembalikan, serta waktu pengembalian. Surat ini kemdian ditanda tangani oleh kedua belah pihak yang membuat perjanjian dan dilengkapi dengan materai. 

Nah dibawah ini terdapat beberapa contoh surat perjanjian pinjaman uang untuk membantu anda. Yuk kita simak terlebih dahulu. 


Contoh Surat Perjanjian Pinjaman Uang I 


SURAT PERJANJIAN PINJAMAN UANG 


Pada hari Kamis tanggal 02 bulan Februari tahun 2017, kami yang bertanda tangan dibawah ini:

1. Nama : -------------------------
Umur : -------------------------
Pekerjaan : -------------------------
Alamat : -------------------------

Bertindak untuk dan atas nama diri sendiri dan untuk selanjutnya disebut selaku PIHAK PERTAMA

2. Nama : -------------------------
Umur : -------------------------
Pekerjaan : -------------------------
Alamat : -------------------------

Bertindak untuk dan atas nama diri sendiri dan untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.

a. Dengan ini menyatakan bahwa PIHAK PERTAMA telah dengan sah dan benar mempunyai utang uang karena pinjaman kepada PIHAK KEDUA sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah).

b. PIHAK PERTAMA mengakui telah menerima jumlah uang tersebut secara lengkap dari PIHAK KEDUA sebelum dilakukan penandatanganan Surat Perjanjian ini sehingga Surat Perjanjian ini diakui oleh kedua belah pihak dan berlaku sebagai tanda penerimaan yang sah.

c. PIHAK KEDUA dengan ini menyatakan telah menerima pengakuan berhutang dari PIHAK PERTAMA tersebut diatas.
d. Kedua belah pihak telah bersepakat untuk mengadakan serta mengikatkan diri terhadap syarat-syarat serta ketentuan-ketentuan dalam perjanjian ini yang di atur dalam 8 (delapan) pasal seperti berikut ini:

Pasal 1
PEMBAYARAN 

1. PIHAK PERTAMA berjanji akan membayar hutang uang sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) tersebut selambat-lambatnya tanggal 02 bulan Desember tahun 2017 kepada PIHAK KEDUA.

2. PIHAK PERTAMA berjanji akan membayar hutang uang setiap bulannya sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) selama 10 bulan.

Pasal 2
BUNGA 

1. PIHAK PERTAMA wajib membayar bunga atas uang pinjaman tersebut sejumlah 15% perbulan hingga pelunasan keseluruhan hutang PIHAK PERTAMA di lakukan.

2. Pembayaran bunga tersebut dilakukan PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA setiap tanggal 02 pada bulan yang sedang berjalan selama berlaku Surat Perjanjian ini.

3. Pembayaran oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA dilaksanakan langsung diberikan secara tunai kepada PIHAK KEDUA.

Pasal 3
PELANGGARAN 

Jika PIHAK PERTAMA lalai atau tidak dapat memnuhi seluruh kewajibannya sebagaimana ditetapkan dalam Surat Perjanjian ini dan atau apabila terjadi pelanggaran oleh PIHAK PERTAMA atas salah satu atau beberapa kewajibannya sebagaimana disebutkan dalam Surat Pejanjian ini maka PIHAK KEDUA berhak menagih segera secara sekaligus jumlah hutang pinjaman tersebut meskipun belum tercapainya jatuh tempo.

Pasal 4
HAL-HAL YANG TIDAK DIINGINKAN 

PIHAK KEDUA berhak menagih kembali seluruh uang hutang PIHAK PERTAMA secara sekaligus apabila:

1. PIHAK PERTAMA dinyatakan tidak bekerja lagi di PT Terus Berjaya.

2. PIHAK PERTAMA meninggal dunia sebelum tanggal jatuh tempo perjanjian ini kecuali jika ahli waris PIHAK PERTAMA sanggup dan bersedia memenuhi kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan isi Surat Perjanjian ini.

Pasal 5
BIAYA PENAGIHAN 

Semua biaya penagihan hutang tersebut di atas termasuk biaya juru sita dan biaya-biaya kuasa PIHAK KEDUA untuk menagih hutang tersebut akan menjadi tanggungan dan wajib dibayarkan oleh PIHAK PERTAMA

Pasal 6
BIAYA-BIAYA LAINNYA 

Biaya pembuatan Surat Perjanjian ini dan segala biaya uang berhubungan dengan hutang pinjaman tersebut diatas menjadi tanggungan dan wajib di bayarkan oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA

Pasal 7
PERSELISIHAN PENYELESAIAN 

1. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA yang telah mengikatkan diri dalam perjanjian utang-piutang ini sudah bersepakat untuk menempuh jalan kekeluargaan atau musyawarah untuk mufakat guna menyelesaikan hal-hal atau perselisihan yang mungkin timbul.

2. Jika ternyata jalan musyawarah dianggap tidak berhasil untuk mendapatkan penyelesaian yang melegakan kedua belah pihak,kedua belah pihak tersebut bersepakat untuk menempuh upaya hukum dengan memilih domisili pada kantor (PT. Terus Berjaya) dengan segala akibatnya.

Pasal 8
PENUTUP 

Surat perjanjian ini dibuat atas kertas bermaterai secukupnya yang ditanda tangani dan dibuat rangkap dua berkekuatan hukum yang sama serta masing-masing dipegang oleh kedua belah pihak.

Dibuat di Aceh Besar
Pada Tanggal 02 Februari 2017

PIHAK KEDUA                                                        PIHAK PERTAMA


-------------------------                                             -------------------------

Saksi-saksi:
1. -------------------------
2. -------------------------
3. ------------------------- 


Contoh Surat Perjanjian Pinjaman Uang II


KOPERASI PEGAWAI PT. ANUGRAH JAYA
Jln. Daun Pandan Ijo No. 12 Banda Aceh
Telp. (021) 54076
============================================================== 


SURAT PERJANJIAN
Nomor: 311 

Yang bertanda tangan dibawah ini, saya:

Nama : -------------------------
Pangkat/Jabatan : -------------------------
Biro/Bagian : -------------------------
Anggota Koperasi : -------------------------
Alamat Rumah : -------------------------

Dengan ini saya berjanji bahwa setelah menerima sejumlah pinjaman uang kredit Koperasi Pegawai PT. ANUGRAH JAYA sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dan sanggup mengangsurnya sebagai berikut:

1. Pembayan kembali kredit tersebut diatas sanggup dipotong gaji saya setiap bulannya ditambah dengan bunga sebesar 10% yang berjalan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku di koperasi tersebut.

2. Selain dari jaminan gaji disetiap bulannya yaitu jaminan berupa dan bila ternyata pada bulan tersebut tidak dapat membayar angsuran maka saya bersedia untuk membayar denda jasa pada bulan berikutnya sebesar 20%.

3. Perjanjian ini saya buat dengan sesungguhnya dalam keadaan sadar tanpa ada tekanan dari pihak manapun, dan ditanda tangani di atas materai Rp. 6000,- dan surat ini dibuat dalam rangkap dua serta melampirkan surat permohonan dalam rangkap 2 (dua).

Banda Aceh, 02 Februari 2017

Mengetahui/Turut Menjamin Pihak Pinjaman
Pegawai tersebut diatas


------------------------- 



Demikian beberapa contoh dari surat perjanjian pinjaman uang yang dapat anda jadikan bahan referensi. Jika anda tengah mencari contoh untuk membuat surat perjanjian pinjaman uang, anda dapat mengedit kembali contoh diatas sesuai dengan kebutuhan anda. Terima kasih atas kunjungan anda. Semoga contoh ini dapat bermanfaat dan proses transaksi anda berjalan dengan lancar.

0 Response to "Contoh Surat Perjanjian Pinjaman Uang Yang Baik Dan Benar"

Posting Komentar