Contoh Surat Pernyataan Mudharabah Yang Baik dan Benar

Deposito Mudarabah merupakan salah satu produk yang ditawarkan oleh bank Syariah. Tipe situ ini memiliki perbedaan dengan deposito yang ada pada bank konvensional. Jika pada deposito konvensional, terdapat bunga yang itu hanya sesuai dengan persentase adalah investasi kan, namun pada deposito yang basisnya syariah ini dengan menggunakan Akkad mudarabah pembagian hasilnya dihitung dengan perhitungan Nisbah bagi hasil dari pendapatan pengelolaan dana keuangan bank.

Surat pernyataan deposito mudarabah ini banyak digunakan pada perbankan syariah. Surat ini bisa dikeluarkan oleh pihak bank untuk memperjelas perjanjian bagi hasil dengan Akkad mudarabah dengan para nasabahnya.

Dalam pembuatan surat deposito mudarabah ini sebenarnya tidak terlalu sulit. Namun masih banyak orang yang bingung bagaimana membuat surat deposito mudarabah yang baik dan benar. Maka dari itu, terdapat panduan dan juga format format yang rinci mengenai surat deposito mudarabah agar memudahkan Anda dalam membuat surat deposito tersebut.

Di bawah ini adalah contoh surat perjanjian bagi hasil deposito mudarabah yang baik dan benar untuk referensi Anda:





Contoh Surat Pernyataan Mudharabah I


Perjanjian Bagi Hasil (Akad Mudharabah) 

Bismillaahir Rahmaanir Rahiim 

Kami yang bertanda tangan di bawah ini: 

1. Nama : Deni Sumargo 
No. KTP : 187100023023912 
Alamat : Jl. Kecubung Selatan, No.36, RT/RW 011/003, Krukut, Jakarta Selatan 

Selanjutnya disebut Pemilik Dana (Shahibul Maal), 


2. Nama : Bank Mandiri Muamalah KCP Mampang Prapatan 
Alamat : Jl. Mampang Prapatan 21, No. 63, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan 

Selanjutnya disebut Pengelola Dana (Mudharib), 


Pemilik Dana (Shahibul Maal) dan Pengelola Dana (Mudharib) berjanji akan berbagi hasil atas Dana Shahibul Maal yang dikelola dalam bentuk Deposito Mudharabah dengan rincian sebagai berikut: 

Nomor Rekening : DEP1608290011 
Atas Nama : DENI SUMARGO Nominal : 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) 

Adapun Nisbah bagi hasil yang disepakati/disetujui adalah sebesar 47% (empat puluh tujuh per seratus) untuk Shahibul Maal dan 53% (lima puluh tiga per seratus) untuk Mudharib. 
Nisbah bagi hasil ini berlaku sampai dengan berakhirnya perjanjian ini. 

Shahibul Maal dengan ini menyetujui/tidak menyetujui pembayaran zakat atas nisbah yang diterima sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perjanjian mengikat dan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan syarat-syarat an ketentuan umum. 

Demikian perjanjian ini kami buat degan sebenar-benarnya atas dasar keikhlasan dan musyawarah mufakat sehingga tidak dapat diubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dari Pihak Mudharib. 

Pengelola Dana (Mudharib)




PUJI SUKMAWATI
Kepala Cabang 






Demikian beberapa contoh surat perjanjian bagi hasil deposito mudarabah yang baik dan benar untuk Anda. Anda dapat menggunakan surat di atas sebagai salah satu panduan dalam membuat surat perjanjian bagi hasil deposito Anda sendiri. Anda dapat mengubah bagian dalam surat perjanjian bagi hasil deposito sesuai dengan kebutuhan Anda. Selamat mencoba !

0 Response to "Contoh Surat Pernyataan Mudharabah Yang Baik dan Benar"

Posting Komentar