Contoh Surat Peminjaman Uang yang Baik dan Benar

Tidak dapat dipungkiri, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari tentu membutuhkan uang sebagai penunjangnya. Semakin mahalnya harga barang-barang di pasaran tak jarang membuat orang kesulitan untuk memenuhi kebutuhannya. Hingga pada akhirnya mereka memutuskan untuk mengajukan pinjaman uang. 

Surat peminjaman uang merupakan surat yang didalamnya berisi tentang peminjaman uang kepada perseorangan, lembaga, dan lainnya yang juga memuat perjanjian kapan uang tersebut akan dikembalikan serta apa saja jaminannya. Berikut adalah beberapa contoh surat peminjaman uang yang baik dan benar. 



Contoh Surat Peminjaman Uang I 

SURAT PENYATAAN 


No. : ______________ ____________ , ___________ 

Lamp. : ______________ 



Saya, yang bertanda tangan di bawah ini : 



Nama : _______________________________ 

Tempat/Tgl. Lahir : _______________________________ 

Alamat : ________________ RT __ RW __ 

No. KTP : _______________________________ 

Pekerjaan : _______________________________ 



Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa Pada Hari ini _________ Tanggal ___ Bulan ________ Tahun ______ saya meminjam uang sejumlah Rp. ___________________ Kepada ____________ yang beralamat di ___________________ . 



Sesuai Pinjaman Bunga _______ % / bulan. Atau sejumlah Rp. ______________ 



Adapun cara pengembaliannya dengan mencicil sebanyak : _________ x ____________
Atau _______________ Hari ____________ Lunas. Terhitung dari tanggal ___________________ , 



Dan sebagai jaminannya : 

_______________________________________________________________________ 

_______________________________________________________________________ 


Apabila saya terlambat dalam waktu yang ditentukan ______________, maka jaminan yang saya titip ke Pihak Peminjam ini mutlak menjadi Hak Milik Peminjam, dan apabila saya memindahtangankan jaminan tersebut. Saya bersedia membayar denda 2x lipat dari jumlah pinjaman. 


Demikianlah Surat Pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari Pihak manapun juga dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan dapat dipertanggungjawabkan 


Yang Menyerahkan                                                            Yang Menerima 

     Pinjaman                                                                               Pinjaman, 



( ____________ )                                                                  ( ______________ ) 


Saksi Pihak, 




( _____________ )                                                                ( _______________ ) 


Contoh Surat Peminjaman Uang II 


SURAT PERJANJIAN PINJAMAN UANG 


Pada hari ini Minggu tanggal Sembilan Belas bulan Oktober tahun Dua Ribu Empat Belas kami yang bertanda tangan di bawah ini: 

1. 

Nama 

: --------------------

Umur 

: ---------------------

Pekerjaan 

: ----------------------

Alamat 

: ----------------------

Bertindak untuk dan atas nama diri sendiri dan untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA 

2. 

Nama 

: --------------------

Umur 

: ---------------------

Pekerjaan 

: --------------------

Alamat 

: --------------------


Bertindak untuk dan atas nama diri sendiri dan untuk selanjutnya disebut PIHAK KEDUA 

a. Dengan ini menyatakan, bahwa PIHAK PERTAMA telah dengan sah dan benar mempunyai utang uang karena pinjaman kepada PIHAK KEDUA, sebesar Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) 


b. PIHAK PERTAMA mengakui telah menerima jumlah uang tersebut secara lengkap dari PIHAK KEDUA sebelum penandatanganan Surat Perjanjian ini, sehingga Surat Perjanjian ini diakui oleh kedua belah pihak dan berlaku sebagai tanda penerimaan yang sah. 


c. PIHAK KEDUA dengan ini menyatakan telah menerima pengakuan berhutang dari PIHAK PERTAMA tersebut di atas. 


d. Kedua belah pihak telah bersepakat untuk mengadakan serta mengikatkan diri terhadap syarat-syarat serta ketetapan-ketetapan dalam perjanjian ini yang diatur dalam 8 (delapan) pasal sebagai berikut: 


Pasal 1 

PEMBAYARAN 

1. PIHAK PERTAMA berjanji akan membayar hutang uang sebesar Rp. 3.000.000,- ( Tiga Juta Rupiah) tersebut selambat-lambatnya tanggal Sembilan Belas bulan September tahun Dua Ribu Empat Belas kepada PIHAK KEDUA. 

2. PIHAK PERTAMA berjanji akan membayar hutang uang setiap bulannya sebesar Rp. 330.000,- (Tiga Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah) selama 10 bulan 


Pasal 2 

BUNGA 

1. PIHAK PERTAMA wajib membayar bunga atas uang pinjaman tersebut sebesar 1% ( satu persen ) atau sejumlah Rp. 30.000,- ( Tiga Puluh Ribu Rupiah ) per bulan hingga pelunasan keseluruhan hutang PIHAK PERTAMA dilakukan. 

2. Pembayaran bunga tersebut dilakukan PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA setiap tanggal sembilan belas pada bulan yang sedang berjalan selama berlakunya Surat Perjanjian ini. 

3. Pembayaran oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA dilaksanakan langsung diberikan secara tunai kepada PIHAK KEDUA 

Pasal 3 

PELANGGARAN 

Jika PIHAK PERTAMA lalai atau tidak dapat memenuhi seluruh kewajibannya sebagaimana ditetapkan dalam Surat Perjanjian ini dan atau apabila terjadi pelanggaran oleh PIHAK PERTAMA atas salah satu atau beberapa kewajibannya sebagaimana yang disebutkan dalam Surat Perjanjian ini , maka PIHAK KEDUA berhak menagih segera secara sekaligus jumlah hutang pinjaman tersebut meskipun jatuh tempo perjanjian ini belum dicapai. 

Pasal 4 

HAL-HAL YANG TIDAK DIINGINKAN 

PIHAK KEDUA berhak menagih kembali seluruh uang hutang PIHAK PERTAMA secara sekaligus, apabila: 

1. PIHAK PERTAMA dinyatakan tidak membayar hutang lebih dari Tiga bulan. 

2. PIHAK PERTAMA meninggal dunia sebelum tanggal jatuh tempo perjanjian ini, kecuali jika ahli waris PIHAK PERTAMA sanggup dan bersedia memenuhi kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan isi Surat Perjanjian ini. 

Pasal 5 

BIAYA PENAGIHAN 

Semua biaya penagihan hutang tersebut diatas, termasuk biaya juru sita dan biaya-biaya kuasa PIHAK KEDUA untuk menagih hutang tersebut, menjadi tanggungan dan wajib dibayarkan oleh PIHAK PERTAMA 

Pasal 6 

BIAYA-BIAYA LAINNYA 

Biaya pembuatan Surat Perjanjian ini dan segala biaya yang berhubungan dengan hutang pinjaman tersebut di atas menjadi tanggungan dan wajib dibayarkan oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA 

Pasal 7 

PENYELESAIAN PERSELISIHAN 

1. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA yang telah mengikatkan diri dalam perjanjian utang-piutang ini telah bersepakat untuk menempuh jalan kekeluargaan atau musyawarah untuk mufakat guna menyelesaikan hal-hal atau perselisihan yang mungkin timbul. 

2. Apabila ternyata jalan musyawarah dianggap tidak berhasil untuk mendapatkan penyelesaian yang melegakan kedua belah pihak, kedua belah pihak bersepakat untuk menempuh upaya hukum dengan memilih domisili pada (Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kota Sibolga ) dengan segala akibatnya. 

Pasal 8 

PENUTUP 

Surat perjanjian ini dibuat di atas kertas bermaterei secukupnya yang ditandatangani dan dibuat rangkap dua berkekuatan hukum yang sama serta masing-masing dipegang oleh PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA. 


Dibuat di : --------------------

Pada Tanggal 16 Desember 2013 


PIHAK KEDUA                                   PIHAK PERTAMA 



--------------------                                     --------------------



Demikian adalah beberapa contoh surat peminjaman uang yang bisa anda jadikan bahan referensi ketika anda hendak melakukan pinjaman kepada perseorangan, maupun lembaga pinjaman tertentu. Semoga bermanfaat !!
Related Posts