Contoh Surat Perjanjian Hutang Dengan Jaminan Yang Baik Dan Benar

Surat perjanjian hutang dengan jaminan merupakan surat yang sangat penting sebagai salah satu bukti konkret bahwa dua belah pihak telah melakukan perjanjian peminjaman uang, disertai dengan jaminan, sehingga perselisihan di waktu yang akan datang akan dapat dihindari. Sebenar nya perjanjian secara lisan saja sudah cukup dalam suatu perjanjian. Namun membuat perjanjian secara tertulis ( dengan menggunakan surat ) merupakan langkah yang tepat karena akan memiliki nilai hukum dan dapat dijadikan bukti di kemudian hari jika terjadi sengketa atau terjadi pelanggaran dari salah satu pihak dalam perjanjian tersebut. Maka dapat disimpulkan bahwa surat perjanjian hutang dengan jaminan sangatlah penting. 

Dalam proses pembuatan nya, surat perjanjian hutang dengan jaminan tidaklah sulit dan umum nya sama dengan pembuatan jenis surat – surat lain nya. Nah, berikut ini terdapat beberapa contoh surat perjanjian hutang dengan jaminan sebagai bahan referensi untuk anda. Yuk kita lihat contoh – contoh surat perjanjian hutang dengan jaminan yang ada di bawah ini. 


Contoh Surat Perjanjian Hutang Dengan Jaminan I 

Pada hari ini Selasa Tanggal Sembilan Juni Tahun Dua Ribu Lima Belas, kami yang bertanda tangan di bawah ini setuju mengadakan Perjanjian Utang Piutang yaitu: 


1. 

Nama : -------------

Umur : -------------

Pekerjaan : -------------

Alamat : -------------

Untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA. 


2. 

Nama : -------------

Umur : -------------

Pekerjaan : -------------

Alamat : -------------

Untuk selanjutnya disebut PIHAK KEDUA. 

Maka melalui surat perjanjian ini disetujui oleh Kedua Belah Pihak ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum di bawah ini: 

PIHAK PERTAMA telah menerima uang tunai sebesar Rp.600.000.000,- (Enam Ratus Juta Rupiah) dari PIHAK KEDUA yang dimana uang tunai tersebut adalah hutang atau pinjaman. 

PIHAK PERTAMA bersedia memberikan barang jaminan yakni …………., yang nilainya dianggap sama dengan uang pinjaman kepada PIHAK KEDUA. 

PIHAK PERTAMA berjanji akan melunasi uang pinjaman KEPADA PIHAK KEDUA dengan tenggang waktu selama 6 (Enam) bulan terhitung dari ditandatanganinya Surat Perjanjian ini. 

Apabila nantinya dikemudian hari ternyata PIHAK PERTAMA tidak dapat membayar hutang tersebut, maka PIHAK KEDUA memiliki hak penuh atas barang jaminan baik untuk dimiliki pribadi maupun untuk dijual kepada orang lain. 

Surat Perjanjian ini dibuat dalam 2 (Dua) Rangkap bermaterai cukup dan masing-masing rangkap mempunyai kekuatan hukum yang sama, masing-masing untuk PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA. 

Surat Perjanjian dibuat dan ditandatangani oleh Kedua Belah Pihak secara sadar dan tanpa tekanan dari Pihak manapun di Jakarta pada hari, tanggal dan bulan seperti tersebut di atas. 

Demikianlah surat perjanjian utang-piutang ini dibuat bersama di depan saksi-saksi, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan untuk dijadikan sebagai pegangan hukum bagi masing-masing pihak. 


PIHAK PERTAMA,                                                PIHAK KEDUA 



-------------                                                                  -------------


Saksi-saksi : 


     NAMA               TANDA TANGAN 

1. -------------            -------------

2. -------------            -------------

3. -------------            -------------

4. -------------            -------------

Contoh Surat Perjanjian Hutang Dengan Jaminan II 


SURAT PERJANJIAN 

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama lengkap : -------------
Jenis kelamin : -------------
Tempat tanggal lahir : -------------
Agama : -------------
Pekerjaan : -------------
Alamat tinggal : -------------

Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama ( Pemberi pinjaman )


Nama lengkap : -------------
Jenis kelamin : -------------
Tempat tanggal lahir : -------------
Agama : -------------
Pekerjaan : -------------
Alamat tinggal : -------------

Selanjutnya disebut sebagai pihak Kedua ( Peminjam )


Dengan ini telah di laksanakan / mengadakan perjanjian Kesepakatan tentang pinjam meminjam
uang sebesar RP..............(.....................) Dengan jaminan sertifikat tanah No.,..................
hak milik :..................,

Adapun isi perjanjiannya sebagai berikut :

Kami pihak pertama meemberikan pinjaman uang kepada pihak kedua sebesar RP ,,,,

Pihak kedua memberikan jaminan sertifikat tanah No........Hak milik...........

Pengantian/pelunasan uang tersebut oleh pihak kedua kepada pihak pertama dalam jangka waktu satu tahun Uang pinjaman tersebut di kenakan biaya 10% perbulan

Dalam janka waktu satu tahun uang tersebut belum di lunasi oleh pihak kedua kepada pihak pertama , maka pihak ke dua menyerahkan satu unit rumah yang ada di......................................kepada pihak pertama sebagai penganti/pelunasan pinjaman uang tersebut.


Demikian surat perjanjian ini kami buat atas dasar kesepakatan bersama tanpa ada paksaan dari pihak lain, dan dapat di laksanakan sebagai mana mestinya.


(PIHAK KEDUA)                                                  ( PIHAK PERTAMA)
( Peminjam )                                                             ( Pemberi Pinjam )


(.......................)                                                    (....................................)


                                         SAKSI-SAKSI
Pihak Kedua                                                           Pihak pertama


( ...................... )                                                  (...................................)



Demikian beberapa contoh surat perjanjian hutang dengan jaminan untuk anda. Ternyata pembuatan surat perjanjian hutang dengan jaminan cukup mudah ya ? Anda dapat menggunakan beberapa contoh surat - surat di atas sebagai panduan, atau anda juga dapat mengedit ulang surat tersebut dan mengganti bagian – bagian tertentu sesuai dengan yang anda butuhkan. Semoga bermanfaat !

0 Response to "Contoh Surat Perjanjian Hutang Dengan Jaminan Yang Baik Dan Benar"

Posting Komentar